
Jakselmu.id | Jakarta. – Pelemahan nilai rupiah yang mencapai kisaran Rp18.000 terhadap dolar Amerika Serikat dalam rentang waktu singkat belakangan ini lebih dari sekadar berita yang beredar di lingkungan pasar keuangan. Fenomena ini menjadi sebuah sinyal bagi jutaan entitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai bertambahnya tekanan yang mengancam kelangsungan eksistensi usaha mereka.
Reaksi Bank Indonesia terhadap situasi yang dihadapi adalah dengan menaikkan suku bunga acuannya, sehingga mencapai level 5,50%. Dari perspektif penjagaan stabilitas makroekonomi, tindakan ini sangat dapat dipahami sebagai sebuah usaha fundamental untuk menjaga integritas kepercayaan pasar, secara efektif mengendalikan volatilitas nilai tukar, dan mencegah agar tekanan inflasi tidak berkembang menjadi lebih besar dan mengkhawatirkan. Namun pertanyaan pentingnya adalah: _apakah stabilisasi rupiah otomatis membuat UMKM menjadi lebih aman?
Paradoks Kebijakan,,
Selama ini pembahasan mengenai nilai tukar sering berhenti pada persoalan investasi asing, cadangan devisa, atau arus modal internasional. Padahal dampak nyata dari gejolak kurs justru dirasakan oleh pelaku usaha kecil yang setiap hari berhadapan dengan kenaikan biaya produksi, harga bahan baku, biaya logistik, hingga menurunnya daya beli masyarakat.
Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, dan Makassar, ribuan UMKM sektor kuliner, fesyen, perdagangan, serta industri kreatif beroperasi dalam struktur biaya yang semakin sensitif terhadap perubahan ekonomi global. Ketika dolar menguat, berbagai komponen usaha yang memiliki keterkaitan dengan impor ikut mengalami kenaikan harga. Mulai dari bahan baku, kemasan, peralatan produksi, hingga suku cadang.
Penanganan kendala bisnis kian kompleks, tidak terbatas pada isu awal. Kenaikan biaya produksi sering kali sulit dibebankan kepada konsumen akibat persaingan ketat dan daya beli terbatas, memaksa pebisnis menyerap lonjakan biaya tersebut. Akibatnya, margin keuntungan menipis, mengikis kemampuan UMKM membangun ketahanan finansial. Walaupun operasional berjalan, kerentanan finansial mereka meningkat. Ironisnya, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, melalui kenaikan suku bunga acuan, justru memperbesar beban pinjaman modal kerja.
Inti permasalahan UMKM bukan hanya fluktuasi kurs, melainkan ketidakmampuan menghadapi gejolak ekonomi simultan kenaikan biaya produksi, ketidakpastian permintaan, likuiditas, dan biaya kredit. Stabilisasi rupiah perlu lebih dari sekadar target kurs; ia harus berkontribusi pada vitalitas sektor riil, terutama UMKM yang krusial bagi perekonomian.
Ketahanan finansial UMKM perlu ditempatkan sebagai agenda strategis. Literasi keuangan harus diperkuat agar pelaku usaha mampu mengelola arus kas secara lebih disiplin. Akses pembiayaan produktif perlu diperluas tanpa membebani pelaku usaha dengan biaya yang berlebihan. Program digitalisasi harus diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, bukan sekadar memenuhi tren teknologi. Di saat yang sama, penguatan rantai pasok domestik perlu dipercepat agar ketergantungan terhadap bahan baku impor dapat dikurangi.
Pengalaman berbagai krisis menunjukkan bahwa ekonomi nasional tidak hanya ditentukan oleh kuat atau lemahnya nilai tukar. Ketahanan ekonomi sesungguhnya tercermin dari kemampuan sektor usaha rakyat untuk bertahan menghadapi perubahan. Sebab ketika gejolak ekonomi datang, kelompok yang pertama kali merasakan dampaknya adalah usaha-usaha kecil yang berada di garis depan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pada akhirnya, menjaga rupiah memang penting. Namun menjaga kemampuan UMKM untuk tetap hidup, tumbuh, dan berkembang jauh lebih penting. Sebab rupiah yang stabil tanpa UMKM yang kuat hanya akan menghasilkan stabilitas yang rapuh. Sebaliknya, UMKM yang tangguh akan menjadi fondasi yang memperkuat ketahanan ekonomi nasional, bahkan ketika nilai tukar sedang berada dalam tekanan.
Muhammad Kazimi | Dosen STIE Tri Dharma Widya | Ketua Majelis Ekonomi Bisnis Pariwisata PDM Jakarta Selatan.