Jakselmu.id | Jakarta. –
Dibuka oleh Ustadz Suhaemi, S.Ag, MM, Kajian Tarjih Dalam Rangka Syiar Dakwah Hari BerMuhammadiyah Ke-4, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jakarta Selatan menggelar acara pengajian minggu ke-2 setiap bulannya, yang kali ini bertempat di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Alkautsar Muhammadiyah (Alkamu) Kebayoran Baru Jakarta Selatan Sabtu, (14/09/24).
Tampil sebagai pembicaranya adalah Dr. KH. Endang Mintardja, MA dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) dan dr. Nur Hayati, Sp.OG, MPH. dari Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring (RSMTP) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Dalam sajiannya, pembicara mengambil tema tentang “Kajian Reproduksi Sehat dari sudut pandang Tinjauan Ketarjihan dan Kajian Reproduksi Sehat dari sudut pandang Tinjauan Ilmu Kesehatan”
Sebagai pembicara pertama, dr. Nur Hayati membahas seputar tentang kehidupan Reproduksi dikalangan remaja, yang tentunya dapat menambah wawasan bagi para audiens, namun sebelum pemaparan dimulai Ustadz Fikri selaku Moderator memancing para pembicara dengan Issue tentang masalah pemberian Alat Kontrasepsi kepada kalangan remaja.
Baik dr. Nur Hayati maupun Dr. Endang Mintardja sepakat, sekiranya Issue itu benar maka harus ditentang, sebab walau tujuannya adalah untuk mencegah dan melindungi remaja mengandung sebelum waktunya, akan tetapi cara yang ditempuh dan yang dilaksanakan justru cenderung akan dapat melegalisasi adanya perzinahan.
Menjelang berakhirnya acara
saat sesi tanya jawab, ada Audiens yang menanyakan tentang hukum Khitan bagi perempuan. Dalam tinjauan tarjih KH. Endang Mintardja menjawab ” Muhammadiyah Tolak Perempuan di Khitan” sebab sesuai dengan Hadits dari Nabi Muhammad SAW yang menyatakan jangan menyakiti perempuan, itu bermakna bahwa perempuan harus dijaga dan dilindungi bukan justru disakiti.
Hal inipun diamini oleh dr. Nur Hayati, “sebab dari tinjauan kesehatan Khitan bagi perempuan sangat berbahaya dan sangat merugikan baginya kelak nanti apabila dia berumah tangga.
Karena yang akan dikhitan itu justru merupakan bagian yang harus dijaga dan dilindungi demi keutuhan dalam berumah tangga,”
terangnya.
Terkait dengan Khitan terhadap Perempuan, Dr. KH. Endang Mintardja mengatakan bahwa, “tujuan berumah tangga adalah untuk menuju Sakinah Wa Madah Wa Rahmah” jadi kalau Khitan terhadap Perempuan itu dilaksanakan, justru malah bertolak belakang dari tujuan pernikahan tersebut pungkasnya.
(Wan)