Muhammadiyah Desak Pilkada 2024 Bersih dari Politik Uang

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan edaran Nomor 4/EDR/I.0/B/2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dan Risywah Politik yang isinya mendesak penyelenggaraan Pilkada yang bersih dari praktik politik uang. Edaran ini diteken oleh Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum dan Sekretaris Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D

Dalam edaran tersebut, Muhammadiyah menegaskan bahwa politik uang, termasuk suap dan sogokan, adalah haram dan merusak integritas demokrasi. Praktik ini dinilai telah menjadi ancaman serius bagi kedaulatan rakyat dan demokrasi di Indonesia.

Muhammadiyah juga menyoroti bahwa praktik politik uang telah menghancurkan alam pikiran masyarakat, sehingga muncul pandangan untuk “melegalkan” politik uang sebagai bagian dari demokrasi.

“Normalisasi dan pemakluman terhadap praktik politik uang yang termasuk di dalamnya transaksi jual beli suara (vote buying) telah menjadi penyebab korupsi, penyelewengan kekuasaan, dan peluruhan kedaulatan rakyat,” tegas edaran tersebut.

Muhammadiyah mendorong perbaikan sistem pemilu untuk mencegah politik uang dan membangun pemerintahan yang bersih. Organisasi ini juga menghimbau seluruh anggota dan kadernya untuk menggunakan hak pilih dengan cerdas dan kritis, serta mendukung Pilkada yang jujur dan demokratis.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) diminta untuk mensosialisasikan edaran ini ke seluruh tingkatan organisasi. Harapannya, edaran ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan Pilkada 2024 yang bersih dan bermartabat.

Penulis:
H. Fadhli Arsil

Share the Post:

Related Posts