Jakselmu.id | Jakarta.
” Jangan menangis ketika orang baik meninggal, menangislah untuk masyarakat yang kehilangan dia “.
Sebuah ungkapan yang di sampaikan Abū Nashr Muḥammad Al-Fārābī seorang Ulama dan Filsuf dari Turkistan. Dapat menjadi sebuah refleksi atas pergantian dan kaderisasi dan Lembaga. Hari ini Sabtu, 2 November 2024 adek adek kita di Ortom Pengurus Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Jakarta Selatan telah selesai melaksanakan Musyarawah Daerah untuk melaksanakan pergantian kepemimpinan dengan pengurus baru. Setelah itu pekerjaan besar.
Jakarta Selatan merupakan kota Administrasi di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seorang walikota Administrasi di tunjuk Gubernur sebagai konsekuensi UU Keistimewaan. Bahkan dengan adanya UU DKJ, status ini tetap di pertahankan. Memiliki 65 Kelurahn dan 10 Kecamatan dengan 2,37 juta jiwa, dengan karakter Urban yang kuat tentunya memiliki kompleksitas permasalahan yang luas dalam bidang politik, ekonomi, sosial san budaya.
Selain Pemuda Muhammadiyah, Ortom di PDM Jaksel adalah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Ketiga ortom yang tentunya merupakan iron stock bagi pembentukan Kepemimpinan di Jakarta Selatan, Nasional bahkan Global. Dimana lingkungan dan fasilitas pendidikan adalah keunggulan tersendiri bagi wilayah Jakarta Selatan. Tetapi bagaimana sebenarnya peta jalan dan roadmap yang perlu di susun pengurus dalam menjalankan roda organisasi kedepan.
Sebelum itu pengurus perlu memetakan peran dan kelembagaan apa yang secara prospektif harus di isi oleh para kader ortom PM, IMM dan IPM. Terkait hal tersebut bisa di mulai dengan sederhana yaitu kelembagaan yang bersifat private sector (sektor swasta) dan public sector (sektor negara).
Private Sektor secara sederhana dapat pisahkan menjadi perusahaan (corporation) dan pekerja (labour) hal ini di dasarkan pada siklus ekonomi yang terjadi yaitu produksi, distribusi dan Konsumsi. Penguasaan kelembagaan di dasarkan pada kekuatan mengakumulasi sumber daya ekonomi dimana modal, alat produksi, bahan baku, kemampuan kewirausahaan dan tenaga kerja. Peran peran ini perlu di petasan secara detail. Selain kemampuan penguasaan, kemampuan teknis dan profesional dan keahlian bidang ilmu tertentu menentukan jenis posisi dalam sebuah proses produksi.
Kelembagaan kedua adalah public sector atau sektor negara. Secara sederhana public sector di bagi menjadi 3 berdasarkan asal usul kedudukannya di negara demokrasi seperti Indonesia. Yang pertama adalah political official yaitu pejabat yang menempati lembaga cabang kekuasaan karena proses pemilihan di dalam sistem demokrasi. Di Indonesia hanya cabang kekuasaan legislatif dan eksekutif yang di pilih melalui pemilu. Karena Konstitusi Indonesia hanya mengatur pemilihan umum di cabang kekuasaan legislatif meliputi DPR, DPD RI, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Serta cabang kekuasaan eksekutif meliputi Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum Kepala Daerah di Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Untuk cabang kekuasaan Yudikatif di pilih melalui kekuasaan eksekutif dan legislatif secara berimbang dengan pemegang kekuasaan nya merupakan produk dari merit system dan birokrasi.
Kelembagaan kedua adalah political additional official. Dimana pejabat, staf khusus, tenaga ahli atau staf ahli yang kedudukannya di tunjuk oleh political official karena keahlian atau kapasitas akademik atau keahlian dalam bidang kebijakan tertentu. Menteri dan Kepala Badan yang memimpin Kementerian dan Lembaga (K/L) juga bagian dari political additional official. Di tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki TGUPP, para pimpinan BUMN dan BUMD.
Ketiga adalah merit system atau kita lebih mengenalnya dengan birokrasi. ASN, TNI, POLRI dan aparat Intelijen serta PPNPN merupakan bagian dari merit system ini.
Masing – masing kelembagaan membutuhkan kapasitas, kapabilitas dan modal financial beberapanya untuk menempati. Sebagai contoh misal dalam jabatan birokrasi tertentu membutuhkan keahlian khusus yang mungkin membutuhkan pendidikan tinggi dengan biaya perkuliahan yang mahal.
Selain private sector dan public sector tentunya ada sektor ketiga yang memiliki ikatan antara keduanya. Hal ini di sebarkan karena walaupun terjadi kegagalan pasar sehingga sektor swasta tidak mau menyelenggarakan barang dan jasa, tetapi ada kelembagaan non pemerintah bersedia menyelenggarakan karena dasar Ideologi dan beberapanya sifat altruisme untuk saling menolong. Organisasi massa, Yayasan yang menyelenggarakan pendidikan, kesehatan dan kegiatan sosial walaupun tidak mendapatkan untuk karena Ideologi tertentu sebagaimana kiprah amal usaha Muhammadiyah (AUM) yang skrng secara efektif berjalan.
Organisasi profesi pengacara dan LBH, serta LSM yang berjuang untuk isu lingkungan dan kegiatan charity lainnya.
Jika di jabarkan ternyata peran Sosial kedepan sangat luas menanti ortom PM, IMM dan IPM. Tantangan dan ancaman serta kaderisasi dapat di jalankan sebagai suatu usaha mempersiapkan Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar Muhammadiyah menyiapkan kekuatan fisik, mental, spiritual, emosial dan Kepemimpinan menyambut peran peran Sosial yang akan di emangnya di masa mendatang.
Kaderisasi yang bersifat ideologis, filosofis, pemahaman strategis, kemampuan menajerial operasional, dan keahlian keahlian taktis dalam memecahkan masalah.
Selamat bertugas… “Pertolongan datang dari Allah dan kemenangan itu sudah dekat, dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.”
Penulis:
H. Rahman Saleh, S.Sos., M.Si.
Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pengurus Daerah Muhammadiyah Jakarta Selatan.